28 Pengertian Kota Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Penjelasannya

28 Pengertian Kota Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Penjelasannya – Hay sobat Idpengertian.net semua, jumpa lagi dengan saya admin cantik Idpengertian.com. Sobat ku semua kali ini saya akan mengulas materi mengenai Pengertian Kota Menurut Para Ahli yang berjumblah 28 pendapat. Yuk lansung saja simak pembahasannya di bawah ini.

28 Pengertian Kota Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Penjelasannya
28 Pengertian Kota Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Penjelasannya

28 Pengertian Kota Menurut Para Ahli

Dalam mengartikan kota, bisa berbeda-beda tergantung dari sudut pandang masing-masing orang. Dan berikut ini adalah beberapa pengertian kota menurut para ahli yaitu :

Menurut Branch

Pengertian kota dapat diartikan sebagai tempat tinggal dari beberapa ribu atau lebih penduduk. Dan sedangkan perkotaan diartikan sebagai area terbangun dengan struktur dan jalan-jalan, sebagai suatu permukiman terpusat pada suatu area dengan kepadatan tertentu.

Menurut Kostof

Definisi kota adalah tujuan dan kenangan terakhir dari perjuangan dan kemuliaan kita. Dan ia adalah dimana kebanggaan dari masa lalu untuk dipamerkan.

Menurut Hofmeister

Sebuah kota adalah suatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia. Dari pertumbuhannya sebagian besar di sebabkan oleh pendatang. Dan mampu melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang letaknya jauh.

Menurut Harris dan Ullman

Mereka mengartikan bahwa kota merupakan pusat permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusla. Kemudian di tempat itu manusia unggul datarn mengeksploitasi bumi. Dan hal itu dibuktikan oleh pertumbuhan kota yang sangat pesat dan pernekaran secara terus-menerus.

Menurut Christaller

Pengertian kota merupakan pusat pelayanan yang berfungsi sebagai penyelenggara dan penyedia jasa-jasa bagi wilayah sekitarnya. Maka, pada mulanya kota bukan merupakan permukiman, melainkan pusat pelayanan. Dan seberapa jauh kota menjadi pusat pelayanan bergantung pada seberapa jauh daerah-daerah di sekitarnya (desa) memanfaatkan Jasa kota.

Baca Juga : 23 Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli

Menurut National Urban Development Strategy

Definisi kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Menurut John Brickerhoff Jackson

Pengertian Kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.

Menurut Djoko Sujarto

Kota memiliki pengertian sebagai berikut:

  • Sebagai demografi, Pemusatan penduduk tinggi dengan kepadatan tinggi dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
  • Kemudian sosiologi, Adanya sifat heterogen, budaya – urbanisasi yang mendominasi budaya desa.
  • Lalu ekonomi, Adanya proporsi lapangan pekerjaan yang dominan di sekitar non pertanian seperti industri, pelayanan jasa, transport dan pedagang.
  • Fisik, Dominasi wilayah terbangun dan struktur binaan.
  • Dan administrasi, Suatu wilayah wewenang yang dibatasi oleh suatu wilayah yuridikasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Menurut Marx dan Engels

Definisi kota sebagai perserikatan yang di bentuk guna melindungi hak milik dan memperbanyak alat-alat produksi dan alat-alat yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan materi. Dan individu-individu terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang mengakibatkan mereka mengalami alienasi.

Menurut Bhudy Tjahyati Soegiyoko

Kota sebagai pusat pelanan jasa, produksi, serta pintu gerbang atau simpul transportasi bagi kawasan permukiman dan wilayah produksi sekitarnya. Dan kota sebagai tempat tinggal sebagian besar penduduk kota, setiap tahunnya selalu bertambah jumlahnya.

Menurut Ditjen Cipta Karya

Kota adalah merupakan permukiman yang berpenduduk relative besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis.

Menurut Inmendagri nomor 34 tahun 1986

Dalam Inmendagri nomor 34 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Permendagri nomor 7 tahun 1986 tentang Batas-batas Wilayah Kota Di Seluruh Indonesia, ciri-ciri wilayah kota dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek sosial ekonomi.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri

Pengertian Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota. Kota adalah permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan kekotaan. Dan sedangkan perkotaan adalah satuan kumpulan pusat-pusat permukiman yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan dan atau Wilayah Nasional sebagai simpul jasa.

SMSAI (Standard Metropolitan Statistical Area) USA – Canada

Kota adalah tempat yang:

  • Jumlah penduduknya 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan total penduduk 50.000 jiwa.
  • Dan merupakan gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing jumlah penduduknya kurang lebih 15.000 jiwa.
  • Menunjukkan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
  • 75% penduduknya bekerja di sektor non pertanian.
  • Mayoritas penduduk bekerja di kota.
  • Kepadatan penduduknya 375 jiwa / hektar.

Menurut Bintarto

Peranan Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Dan masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Lalu masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.

Menurut UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah

Kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Menurut Kamus Tata Ruang

Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.

Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4 th. 1980

Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.

Menurut Jorge E. Hardoy

Ciri-ciri kota adalah:

  • Terdapat ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap masa dan tempat.
  • Bersifat permanen.
  • Kepadatan minimum terhadap masa dan tempat.
  • Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditujukan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
  • Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
  • Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yaitu meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
  • Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat.
  • Terdapat pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
  • Ada pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
  • Juga pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada masa dan tempat itu.

Menurut Max Weber

Pengertian Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.

Menurut Arnold Tonybee

Sebenarnya Kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.

Menurut Ir. Sutami

Kota dipandang sebagai koldip (koleksi, distribusi, dan produksi).

Menurut Grunfield

Pengertian Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.

Menurut Amos Rappoport

Ia membagi definisi kota menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.

Definisi klasik

Kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat dan permanen, terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.

Definisi Modern

Kota adalah suatu permukiman yang dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.

Peraturan Mendagri No. 2 th. 1987

Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

Alan S. Burger

Kota adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.

Louis Wirt

Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orangyang heterogen kedudukan sosialnya.

Demikianlah 28 Pengertian Kota Menurut Para Ahli yang telah saya rangkum berdasarkan sumbernya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan pastinya dapat bermanfaat bagi pembacanya, aamiin.

Tinggalkan komentar