Contoh SK Karang Taruna Tri Tunggal Lampung Timur

Cara Membuat SK Karang Taruna | Untuk membuat SK seyogyanya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu SK. SK adalah kependekan dari Surat Keterangan yang pada artikel ini berhubungan dengan karang taruna. SK akan dikeluarkan oleh pihak tertentu baik dari dinas kabupaten, kecamatan dan desa, sesuai dengan peraturan yang ada.

Untuk karang Taruna sendiri SK dikeluarkan oleh Kepala Desa, karena KARTA ini sebuah organisasi yang dibentuk dari semangat pemuda pemudi desa tersebut. Saat ini karta sudah diresmikan mengikuti aturan dan tatanan negara, mereka punya hak yang harus diberikan oleh pemerintah.

Contoh SK Karang Taruna
Contoh SK Karang Taruna

Saat ini Indonesia sudah sangat banyak sekali organisasi karang taruna ini, namun apakah kamu yang menjadi anggota sudah mengetahui kalau karta harus memiliki SK?. Jika belum memilikinya maka segeralah bermusyawarah dengan pengurus lain untuk mendiskusikan hal ini. Karena tanpa SK Kepala Desa, karta yang kita miliki masih kurang kekuatan hukumnya.

Jadi sebisa mungkin minimal kita sudah memiliki SK, setelah itu buat atribut yang menyatakan bahwa itu adalah tanda organisasi kalian. Contoh atribut meliputi Bendera, Logo, Kaos, Jaket dll. Namun kalian harus menyesuaikan dengan keuangan KAS KARTA, jangan memaksakan diri untuk kedepan namun penunjangnya masih belum ada.

Pembuatan kaos, jaket, bendera dan lain sebagainya, itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi saat ini harga kaos sudah lumayan tinggi, jadi kita harus pintar-pintar mengelola keuangan, baik pemasukan dan pengeluaran.

Baiklah mungkin tidak perlu panjang lebar saya menjelaskan satu persatu, karena jika kita bahas disini semuanya maka tidak akan muat dalam satu postingan. Mungkin dilain artikel kami akan menjelaskan secara detail secara berurutan, jadi tunggu update kami selanjutnya. Silahkan dibawah ini contoh sk karta tri tunggal gedung wani timur kecamatan marga tiga kabupaten lampung timur.

Contoh SK Karang Taruna Tri Tunggal

 (Logo Garuda Pancasila)

KEPUTUSAN KEPALA DESA GEDUNG WANI TIMUR
KECAMATAN MARGA TIGA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

NOMOR : 000/001/SK/KT/II/2020 (Minta kepada Kepala Desa)

TENTANG

PENETAPAN PENGURUS KARANG TARUNA “TRI TUNGGAL”

DESA GEDUNG WANI TIMUR

MASA BHAKTI 2020 – 2024

Menimbang :

  1. Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam berpartisipasi di bidang pembinaan generasi muda di tingkat desa, perlu dibentuk Lembaga Kemasyakatan Desa.
  2. Bahwa untuk itu perlu pengaturan dalam peraturan daerah tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa dalam Kabupaten Lampung Timur.

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 1995, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2688)
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
  3. (Lembara Negara Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3825)
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
  5. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Permendagri, Kepmendagri Dan Inmendagri Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penyesuaian Peristilahan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa.

Memperhatikan :

  1. Hasil Rapat Musyawarah Karang taruna “Tri Tunggal” pada tanggal 20 Desember 2019 bertempat di dusun kauman dalam rangka Pembentukan Kepengurusan Karang taruna ”Tri Tunggal” Masa Bhakti 2020 – 2024.
  2. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 77/HUK/2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

MEMUTUSKAN

Menetapkan  :

PERTAMA    : Menetapkan Pengurus Karang taruna “Tri Tunggal”  Desa  Gedung Wani Timur, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur Masa Bhakti 2020 – 2024 sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

KEDUA         :  Menugaskan Pengurus Karang taruna  “Tri Tunggal”   Desa Gedung Wani Timur Masa Bhakti 2020 – 2024, sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

KETIGA         : Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan Di : Gedung Wani Timur
Pada Tanggal : 03 Februari 2020

KEPALA DESA GEDUNG WANI TIMUR

WAKID LUKMAN,S.Pd.I

Kesimpulan :

SK akan dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan oleh kepala desa setempat dan di tanda tangani. Sebelum meminta tanda tangan kepala desa, kamu harus membawa AD/ART, Struktur kepengurusan KARTA yang ditanda tangani oleh ketua. Jangan lupa cap atau stempel juga harus sudah dimiliki.

Kalian juga bisa mendownload SK Karang Taruna Docx disini : SK KARTA TRI TUNGGAL

Baiklah demikian postingan pada kesempatan kali ini, semoga apa yang kami bagikan dapat meberikan manfaat yang banyak Amin…. Sampai jumpa dan jangan lupa di share ya.

“Contoh SK Karang Taruna Tri Tunggal Lampung Timur”

Tinggalkan komentar